TERMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA KEBLOG SAYA TOLONG SARANYA ATAS BOLG INI

Rabu, 25 Juli 2012

PENGERIAN KARAKTER DAN KREATIVITAS


Apa yang menjadi ukuran bagi orang yang kreatif ?. Apakah seseorang lebih kreatif daripada orang lain ? Menurut Amabile dalam Supriyadi (1994: 12) “ Penentuan kriteria kreativitas menyangkut tiga dimensi yaitu dimensi proses, person, dan produk kreatif. Dimensi pertama dengan menggunakan proses kreatif sebagai kriteria kreativitas, segala produk yang dihasilkan oleh proses itu dianggap sebagai produk kreatif, sedangkan orangnya disebut orang yang kreatif. Dimensi yang kedua ,yaitu dimensi person sebagai criteria kreaitvitas disebut kepribadian yang kreatif yang meliputi dimensi kognitif (yaitu bakat), dan dimensi non kognitif (yaitu minat, sikap dan kualitas temperamental). Dimensi ketiga yaitu produk kreatif, yang menunjuk pada hasil perbuatan kinerja, atau karya seseorang dalam bentuk barang atau gagasan.
Kepribadian yang mencerminkan kreatif mempunyai beberapa ciri, seperti yang dijelaskan oleh Munandar dan Semiawan (1990: 10) yaitu sebagai berikut :
a.         Melontarkan ide/ gagasan
b.        Mempunyai inisiatif
c.         Melakukan kerjasama dalam kelompok
d.        Bebas dalam berpikir
e.         Bersifat ingin tahu
f.         Selalu ingin mendapat pengalaman-pengalaman baru
g.        Percaya diri
h.        Penuh semangat
i.          Berani mengambil resiko
   j.      Berani berpendapat walaupun mendapat kritik dan berani mempertahankan pendapat yang manjadi keyakinannya.

Dari hasil analisis faktor, Guilford menemukan lima karakteristik yang menandai kemampuan berpikir kreatif, kelima karakter tersebut adalah :
1.    Fluency (kelancaran) yaitu kemampuan untuk menghasilkan banyak gagasan;
2. Flexibility, yaitu kemampuan untuk mengemukakan bermacam-macam  pemecahan atau pendekatan terhadap masalah;
3.    Originally (keaslian), yaitu kemampuan untuk mencetuskan gagasan asli, tidak klise;
4.  Elaboration (pemerincian), yaitu kemampuan untuk melakukan hal-hal secara rinci atau mendetail;
5.    Redefinition, yaitu kemampuan untuk berlainan dengan apa yang sudah lazim.
                           
       Orang yang kreatif adalah individu yang menggunakan daya imajinasinya untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan, pendapat Sund yang dikutip oleh Slameto (1980: 40) menyatakan bahwa individu dengan potensi kreatif dapat dikenal melalui pengamatan dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.        Hasrat keingintahuan yang cukup besar;
2.        Keingintahuan menemukan dan meneliti;
3.        Cenderung lebih menyukai tugas yang berat dan sulit;
4.        Cenderung mencari jawaban yang luas;
5.        Memiliki dedikasi bergairah serta aktif dalam melaksanakan tugas;
6.        Berpikir fleksibel;
7.        Menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan;
8.        Jawaban lebih banyak;
9.        Memiliki semangat bertanya.

PENGETIAN KONSEP KREATIVITAS


Upaya meningkatkan kreativitas siswa berarti adanya usaha guru dalam menumbuhkembangkan  kemampuan daya pikir dan imajinasi siswa dalam hal membuat sesuatu yang baru sebagai pengembangan sesuau yang telah ada. Siswa yang kreatif tidak akan puas dengan hasil yang diperolehnya, akan tetapi ia akan terus mencoba menemukan hal-hal untuk kepuasan dirinya.
Kreativitas dapat muncul dalam semua bidang kegiatan kemanusiaan, tidak terbatas pula pada tingkat usia, jenis kelamin, suku bangsa ataupun kebudayaan tertentu. Untuk mengartikan kreativitas, kita dapat membedakannya kreativitas sebagai produk dan kreativitas sebagai proses. Kreativitas sebagai produk adalah dari hasil pemikiran atau perilaku manusia. Menurut istilah Supriyadi (1994: 8), “Kreativitas ini disebut kreativitas konseptual, yang menekankan pada segi produk kreatif yang nilai derajat oleh pengamat yang ahli.” Sedangkan kreativitas sebagai proses adalah sebagai proses pemikiran berbagai gagasan dalam menghadapi suatu persolaan atau masalah yang dialami siswa yang merupakan suatu kesenangan dan penuh tantangan. Meskipun tetap menekankan pada segi produk, kreativitas konseptual didasari oleh kriteria tertentu. Amabile dalam supriyadi (1994: 9) melukiskan bahwa :
“suatu produk dinilai mkreatif apabila (a) produk tersebut bersifat baru, unik, berguna, benar atau bernilai jika dilihat dari segi kebutuhan; (b) lebih bersifat heuristic, yaitu menampilkan metode yang masih belum pernah atau jarang dilakukan oleh orang lain sebelumnya.”
Supriyadi, (1994: 7) menjelaskan bahwa “kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata yang relative berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya.” Bagaimana keativitas didefinisikan bergantung kepada bagaimana kreativitas diteorikan. Karena ada usaha untuk mengelompokkan teori-teori kreativitas. Gowan dalam Supriyadi (1994: 8) mengelompokkan teori-teori kreativitas ke dalam tiga kategori yaitu :
“(1) Kognitif rasional dan sistematik(2) fakotr-faktor kepribadian dan lingkungan; (3) kesehatan mental dan penyesuaian diri; (4) psikonalitik danneo-psikonalitik; dan (5) psikodelik yang menekankan aspek eksistensial dan non- rasioanal manusia.”
Dalam kegiatan belajar mengajar kedudukan kreativitas sangat penting seperti yang dijelaskan oleh Slameto, (1995: 138) bahwa “kaitannya dengan proses pembelajaran kreativitas berarti hasil belajar dalam kecakapan kognitif, sehingga untuk menjadikan kreatif dapat dipalajari melalui proses belajar mengajar.” Untuk mencapai hasil belajar siswa perlu mengembangkan kreativitasnya, tetapi untuk mendapatkan hasil belajar dengan proses pengemabangan kreativitas siswa harus berusaha dengan jalan kegiatan belajar.
Meskipun berlainan rumusnya, semua pendapat di atas mengetengahkan tiga unsur yang penting yaitu :
1.         Kreativitas merupakan suatu proses perubahan;
2.         Perubahan terjadi terutama pada perorangan dari sebuah kelompok;
       3.        Perubahan menyangkut suatu segi yang sama sekali baru bagi yang bersangkutan.
Kreativitas harus mengubah konsep lama bahwa pendidikan adalah suatu sistem, dimana faktor-faktor yang terdahulu dikumpulkan dan disistematisasikan. Kreativitas juga harus dapat mengembangkan pendidikan ke arah yang dinamis yang mampu mengukuhkan kreativitas sebagai tujuan akhir. Disisi lain Sutadipura (1985: 103) menjelaskan bahwa:
“Kreativitas yang bagaimana yang harus dikembangkan, tidak lebih dari pengembangan daya yang mula-mula timbul merangsang anak kearah penyajian kembali, re- thinking dan  re-discovery, yang lambat laun menjurus ke arah penemuan yang baru dan manimbulkan problem baru.”
Conny Semiawan (1984: 9) mengemukakan bahwa “kreativitas merupakan proses berpikir dimana siswa berusaha untuk menemukan hubungan-hubungan baru, mendapatkan jawaban, metode atau cara baru dalam memecahkan masalah.”
Proses pembelajaran merupakan suatu sistem, dimana setiap komponen pembelajaran saling berkaitan atau tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan. Adapun komponen itu berupa tujuan, mata pelajaran, siswa, guru, metode, dan teknik mengajar media atau alat peraga dan unsur penunjang lainnya. Untuk meningkatkan kreativitas siswa dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, sangat dituntut upaya dari guru sebagai pelaksana pendidikan di sekolah. Jika guru tidak berusaha dengan baik, maka apa yang diharapkan dalam kegiatan pembelajaran tidak akan tercapai.
Siswa merupakan individu yang mempunyai sikap dan tingkah laku serta daya pikir yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Untuk itu berbagai upaya harus dilakukan oleh guru sebagai mediator dan juga sebagai fasilitator  untuk memotivasi siswa agar lebih kreatif dalam belajar
Guru sangat berperan dalam mengembangkan kreativitas siswa, dimana siswa diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat menggali pemikiran dan menemukan sesuatu yang lebih dari apa yang disampaikan oleh guru. Motivasi positif  yang dapat mnegarahkan siswa dalam pengembangan pemikiran ke arah yang lebih maju sangat diharapkan yang pada akhirnya akan terlihat kreativitas siswa yang sebenarnya.

Selasa, 24 Juli 2012

PENGERTIAN MENULIS


Secara umum menulis berfungsi untuk berkomunikasi secara tidak langsung. Menulis sangat penting bagi pendidikan karena memudahkan para pelajar berpikir. Juga dapat menolong kita berpikir secara kritis. Juga dapat memudahkan kita merasakan dan menikmati hubungan-hubungan, memperdalam daya tanggap atau persepsi kita, memecahkan masalah-masalah yang kita hadapi menyusun urutan bagi pengalaman. Tulisan dapat membantu kita menjelaskan pikiran-pikiran kita. Tidak jarang, kita menemui apa yang sebenarnya kita pikirkan dan rasakan mengenai orang-orang, gagasan-gagasan, masalah-masalah, dan kejadian-kejadian hanya dalam proses yang aktual (Tarigan 2008:22). 

KISI-KISI UJIAN KOMPENTENSI GURU SD 2012

KISI-KISI UJIAN KOMPENTENSI GURU SD 2012
Bagi rekan rekan guru, yang akan mengikuti Uji kompetensi guru (UKG) pada 30 Juli 2012 s/d 12 Agustus 2012.
Tahap I, SMP: tanggal 30 Juli s.d. 2 Agustus 2012
Tahap II, SMA/SMK: tanggal 3 s.d. 6 Agustus 2012
Tahap III, TK/SD/SDLB: tanggal 7 s.d. 11 Agustus 2012
Kisi kisi di download  DISINI

Kamis, 12 Juli 2012

PENGERTIAN KALIMAT


Kalimat dapat dimaknai sebagai rangkaian kata-kata yang membentuk satu kesatuan makna atau gagasan yang disampaikan. Sesuai dengan fungsinya sebagai sarana komunikasi ada pendapat yang mengatakan bahwa kalimat adalah susunan yang teratur yang berisi pikiran yang lengkap. Semua bahasa mempunyai batasan tentang kalimat. Dalam bahasa Arab “Kalimat adalah lafal yang tersusun dari dua buah kata atau lebih yang mengandung arti”. (Abdul Chaer, 2007: 240). Kalimat merupakan sekelompok kata yang merupakan suatu kesatuan yang mengutarakan pikiran atau perasaan.
Menurut Keraf (1980: 34) “Kalimat merupakan bentuk bahasa yang menyusun dan menuangkan gagasan-gagasan seseorang secara terbuka untuk dikomunikasikan kepada orang lain”. Jadi yang dinamakan kalimat haruslah tersusun dan di dalamnya terdapat gagasan yang ingin disampaikan.
Pendapat lain mengemukakan berkenaan dengan kalimat yakni suatu bahasa yang secara relatif dapat berdiri sendiri yang mempunyai pola intonasi akhir dan yang terdiri dari klausa. (Cook, 1971: 39 – 40; Elson dan Picket, 1969: 82, dalam Tarigan 2009: 6). Pendapat ini menunjukkan bahwa kalimat merupakan rangkaian struktur yang dapat berdiri sendiri. Artinya bahwa susunan itu mempunyai makna sehingga dapat dipahami oleh pembaca. Selain itu, ciri sebuah kalimat di dalamnya terdapat intonasi akhir yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan sudah lengkap. Kesemuanya itu merupakan  rangkaian kata-kata yang membentuk klausa.
5. Klasifikasi Kalimat Berdasarkan Jumlah dan Jenis Klausa
a. Kalimat Tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri dari satu klausa. Kalimat tunggal biasanya salah satu polanya tidak diperluas dengan tambahan apa pun. Contoh kalimat tunggal:
Saya tidur.
Dia makan.
Ibu memasak.
Ayah merokok.
Kalimat-kalimat tersebut merupakan kalimat tunggal yang dapat ditambahkan objek, pelengkap atau keterangan. Semua tambahan tersebut sebatas tidak membentuk klausa.
b. Kalimat Majemuk
Kalimat majemuk berbeda dengan kalimat tunggal. Kalimat tunggal hanya terdiri dari satu klausa sedangkan kalimat majemuk terdiri dari dua klausa atau lebih. Kalimat majemuk terdiri dari kalimat majemuk setara, bertingkat, dan campuran.
Kalimat majemuk setara dapat berupa setara menggabungkan, memilih, dan mempertentangkan. Kalimat-kalimat tersebut ditandai dengan penggunaan konjungsi yang menyatakan penggabungan, pemilihan, dan pertentangan.
Contoh kalimat:
Menggabungkan         : Ayah menulis Surat dan Ibu menyapu halaman.
Memilih                       : Kamu akan ikut kami atau menunggu kami sampai
datang.
Mempertentangkan     : Joko ingin bermain, tetapi ayah melarangnya.
Kalimat-kalimat tersebut merupakan kalimat majemuk setara yang klausa-klausanya mempunyai kesetaraan. Kalimat ini tidak dibentuk dengan klausa utama dan klausa tambahan.
Kalimat majemuk bertingkat dibangun atas klausa inti dan klausa bukan inti. Klausa inti disebut pula induk kalimat dan klausa bukan inti merupakan anak kalimat. Klausa inti atau induk kalimat merupakan klausa yang dapat berdiri sendiri dan dapat dipahami karena informasi yang disampaikan lengkap. Sedangkan klausa bukan inti atau anak kalimat merupakan perluasan dari salah satu fungsi kalimat utama tersebut sehingga tidak dapat berdiri sendiri. Sebagai contoh, Semua siswa belajar dengan rajin karena ingin lulus ujian. Kalimat tersebut merupakan kalimat majemuk bertingkat hubungan penyebaban yang ditandai dengan penggunaan konjungsi karena.
Kalimat majemuk campuran merupakan gabungan beberapa klausa yang digabungkan dengan menggunakan konjungsi.  Setidaknya pada kalimat majemuk campuran terdiri dari tiga klausa. Contoh  Ketika Nenek menasihati adik, kakak datang dan ikut mendengarkan nasihat nenek. Kalimat tersebut berasal dari tiga kalimat tunggal. Yakni  (1) Nenek menasihati adik (2) Kakak datang (3) Kakak ikut mendengarkan nasihat nenek.