TERMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA KEBLOG SAYA TOLONG SARANYA ATAS BOLG INI

Rabu, 18 April 2012

PENGETIAN KECERDASAN SPIRITUAL ( QUOTIENON)

Istilah spiritual quation ini diartikan sebagai “kecerdasan spiritual”. Kecerdasan adalah prihal pertumbuhan akal dan cara berfikir yang semakin berkembang.1 Sedangkan spritual berasal dari kata spirit yakni rangsangan yang kuat dari dalam diri.
Secara teminologis, ia dapat diartikan sebagai rangsangan keagamaan, dorongan keagamaan, yang dalam perspektif Pendidikan Islam disebutkan sebagai kesadaran fitrah beruapa nilai-nilai keagamaan yang terbawa sejak lahir.2 Pengertian ini juga, sejalan sebagaimana yang telah disinggung pada bagian pendahuluan bahwa potensi fitrah tersebut, memuat aspek spiritual quation (kecerdasan spiritual) dalam diri manusia yang terbawa sejak lahirnya.
Potensi fitrah memuat aspek kesucian jiwa dalam diri manusia yang terbawa sejak lahirnya. Hal ini, juga didasarkan pada kenyataan bahwa hati, akal, dan pikiran manusia yang kesemuanya merupakan substansi kejiwaan tidak dapat berkembang sesuai dengan fitrah tanpa memperoleh pendidikan dengan baik, yakni suatu usaha sadar dan teratur serta sistematis yang diberikan dengan segaja kepada anak didik, dalam pertumbuhan dan kematangan dirinya baik jasmani maupun rohani.
Dapatlah dirumuskan bahwa pendidikan Islam merupakan bimbingan yang dilakukan oleh seseorang dalam upaya perwujudan kepribadian spritual yang cerdas bagi peserta didiknya. Dengan begitu, pendidikan Islam lebih banyak ditujukan pada perbaikan sikap mental yang akan berwujud dalam amal perbuatan, baik dalam segi keperluan diri sendiri maupun orang lain. Pada sisi lain, pendidikan Islam tidak hanya bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis. Jadi pendidikan Islam, adalah sekaligus pendidikan iman dan pendidikan amal yang dapat mendekatkan diri pada Allah swt.
Surga Makalah®
Kepustakaan:
[1]Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), h. 209.
[2] Zakiah Darajat, Pendidikan Mental Keagamaan (Jakarta: Rineka, 1997), h. 23.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar